Thursday, December 22, 2016

Peluang inovasi bisnis smartphone tahun 2017


Indonesia mulai berbenah menyongsong globalisasi industri. Kebijakan Kementerian Perindustrian terkait produk ponsel pintar 4G LTE diperbaharui. Kebijakan bernama TKDN tersebut mengharuskan produsen smartphone memutar otak.


Dalam Kebijakan TKDN terbaru, Kementerian Perindustrian mengatur ulang perhitungan porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk smartphone 4G LTE. Namun, langkah Kementrian tersebut tidak disambut baik oleh para produsen ponsel yang mengaku terlanjur mengeluarkan banyak biaya guna membangun pabrik, demi memenuhi aturan TKDN yang sudah ditetapkan sebelum revisi.

Dalam penghitungan baru itu dibuat lima skema komposisi TKDN smartphone 4G LTE. Skema pertama berupa 100 persen TKDN hardware dan nol persen software. Kedua, 75 persen hardware dan 25 persen software.

Ketiga, 50 persen hardware dan 50 persen software. Keempat, 25 persen hardware dan 75 persen software. Terakhir adalah nol persen hardware dan 100 persen software.

Kebijakan ini akan membuat indonesia tidak lagi menjadi objek pemasaran produk smartphone. Tetapi juga mendorong keterlibatan produsen hardware dan software made in dalam negeri. Sehingga diharapkan mampu menumbuhkan geliat inovasi dari anak bangsa.

Selain itu, kebijakan ini juga membuat harga ponsel pintar yang beredar di indonesia akan lebih terjangkau masyarakat di level middle end dan low entry. Jadi bersiaplah untuk datangnya banjir ponsel pintar di indonesia dengan harga murah.

No comments:

Post a Comment